SEARCH..

form action="http://nama-blogmu.blogspot.com/search" method="get">

Kamis, 18 September 2014

Harapan Pertamina Terhadap Jokowi Soal Kuota BBM Bersubsidi

16.29

PT Pertamina (Persero) menginginkan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) membongkar kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar 46 juta Kilo liter (Kl). Namun kuota tersebut tidak boleh ditambah meski konsumsi melebihi angka tersebut.

"Undang-Undang itu tidak bisa diapa-apain, sekalipun punya uang untuk menambah subsidi tapi Undang-Undang membatasi 46 juta kl," kata Senior Vice Presiden Fuel Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Pemerintah baru akan mulai dilantik 20 November 2014 sehingga akan mengalami kondisi keterbatasan BBM bersubsidi. Suhartoko mengatakan, pihaknya akan melaporkan kondisi tersebut dan menginginkan pemerintah baru untukmembongkar kuota tersebut.

"Pilihannya dua melaporkan ke pemerintah baru kondisi seperti ini, Itu tugas pemerintah baru membongkar, yang dikunci bukan rupiahnya tapi volume subsidinya," tutur Suhartoko.

Menurut Suhartoko, Presiden terpilih Jokowi bisa melakukan revisi Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (APBN-P) khusus untuk mengubah kuota dengan izin DPR. Alternatif lain pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu).

"Membongkar APBN diubah lagi khusus volume, atau mengganti dengan Perpu ujung ujungnya dengan DPR," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar